Pengelolaan Destinasi Pariwisata Budaya

Tanggal : 05/28/2023, 23:10:06, dibaca 184 kali.

Tidak bisa dipungkiri, pariwisata Indonesia menempatkan potensi-potensi kebudayaan daerah sebagai salah satu andalan dari produknya. Keberagaman budaya yang ada di tanah air diyakini menjadi salah satu modal dasar utama yang tidak hanya saja sebagai negara multikultural, melainkan juga untuk menguatkan citra sebagai negara yang layak menjadi destinasi pariwisata internasional.

 

Pada realitanya, keanekaragaman budaya tersebut terdiri dari berbagai unsur-unsur yang tersebar di seluruh wilayah tanah air, seperti  kesenian, upacara tradisi, ritual keagamaan, legenda kearifan lokal, dan sebagainya. Keunikan dari berbagai unsur keanekaragaman kultural yang unik tersebut memiliki potensi daya tarik luar biasa baik bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara.

 

Dalam kebijakan pariwisata nasional, secara eksplisit menetapkan keragaman budaya sebagai salah satu fokus elaborasi pariwisata secara berkelanjutan. Dalam konsideran pertama UU No.10 Tahun 2009 tentang Pariwisata secara detail ditegaskan bahwa kebudayaan merupakan salah satu sumber daya pembangunan pariwisata nasional. Dalam kalimat lain dapat dimaknai sebagai rekognisi sekaligus penegasan bahwa kebudayaan nasional yang sangat beragam dan strategis merupakan basis elaborasi pariwisata.

 

Amanat undang-undang tersebut merupakan tantangan besar bagi setiap warga negara, organisasi, dan lembaga untuk bersama-sama mengarahkan gerak perjalanan elaborasi pariwisata nasional. Di tengah-tengah kecenderungan daerah untuk memobilisasi sumber daya pariwisata ke pengembangan yang berskala masif, perlu dilakukan langkah-langkah kebijakan yang menempatkan pariwisata budaya dengan segala potensi yang dimilikinya sebagai motor penggerak pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus untuk menjaga keberlanjutan sumber daya tersebut bagi kebutuhan generasi yang akan datang (Janianton Damanik, 2013).     

 

Jaringan Relasi

 

Apabila ditelisik lebih jauh pariwisata budaya merupakan suatu kegiatan wisata yang berorientasi pada daya tarik berbagai kegiatan atau atraksi budaya yang visualisasinya berwujud hasil-hasil seni budaya daerah yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Untuk itu, pariwisata budaya sebagai sebuah destinasi maupun daya tarik pariwisata perlu dilihat sebagai sebuah jaringan relasi dan korelasi berbagai pemangku kepentingan yang secara bersama-sama menciptakan suatu produk wisata.

 

Di dalam jaringan tersebut banyak pelaku yang terlibat secara khusus dengan kepentingan yang khusus pula. Struktur kerja sama dan keterpaduan tindakan di lapangan oleh semua pelaku ini sangat menentukan kinerja sekaligus daya saing destinasi maupun produk wisata budaya. Dengan kerja sama terpadu masing-masing elemen tersebut bisa saling melengkapi. Berbagai ide dapat dipadukan sehingga memunculkan suatu kebijakan yang mengakomodasi semua kepentingan.

 

Tujuan utama pengembangan pariwisata budaya ini tak lain adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya budaya yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak bagi kepentingan ekonomi, ekologi, sosial, dan budaya dalam jangka panjang. Bagi wisatawan, pengelolaan pariwisata budaya menjadi sangat bermakna karena akan mempengaruhi nilai wisata, sekaligus sebagai media untuk mengedukasi mereka tentang dampak yang mungkin terjadi di destinsi wisata akibat deretan urutan panjang aktivitas yang dilakukan.

 

Resultansi yang akan diperoleh dari pariwisata budaya sebaiknya digunakan untuk memberikan stimulasi bagi kegiatan konservasi sekaligus biaya operasional manajemen sumber daya budaya dan peningkatan kualitas fasilitas. Skala prioritas penggunaan resultansi ini akan menjadi basis untuk menentukan distribusi selanjutnya bagi komunitas lokal, pengelola, dan pelaku terkait.

 

Elaborasi dan pemanfaatan warisan budaya sebagai daya tarik pariwisata dapat berjalan seiring dengan upaya-upaya konservasi dengan cara mengaplikasikan prinsip-prinsip manajeman secara konsisten. Tradisi dan budaya komunitas yang tampak dalam kehidupan sehari-hari selalu bersentuhan dengan perubahan, betapa pun porsinya kecil. Perubahan tersebut terasa sangat signifikan, terutama di daerah yang tingkat perkembangan teknologinya melaju pesat.

 

Dalam konteks tersebut, tentunya sangat sulit menghindari pergeseran nilai dan norma yang berlaku pada masyarakat. Oleh sebab itu, dengan atau tanpa industri pariwisata, suatu destinasi dipastikan akan mengalami perubahan pula. Implikasinya, kultur dan tradisi secara gradual akan mengalami proses perubahan.

 

Perubahan tersebut, kiranya perlu diarahkan untuk tetap mempertahankan fondasi nilainya, antara lain dengan memanfaatkan sebagai basis kegiatan ekonomi. Keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan konservasi kultural merupakan preferensi yang akan memberikan manfaat jangka panjang.

 

Dalam konteks ini, konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan menjadi basis yang tepat. Dalam hal ini, tujuan elementer dari pariwisata berkelanjutan ini tak lain yakni membuat prospektif pariwisata jangka panjang lebih layak dan dapat dicapai melalui pendidikan dan perubahan perilaku. Selain itu, pariwisata berkelanjutan bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal dan merajut relasi dengan semua pihak sehingga simbiosis mutualisme dapat terbangun.

 

Adapun tataran praksis dari pengembangan pariwisata budaya berkelanjutan ini lebih diarahkan untuk mengembangkan destinasi pariwisata yang manawarkan daya tarik budaya dengan menyinergikan kepentingan dan manfaat ekonomi, ekologi, dan kultural secara berimbang dan berkelanjutan. Keseimbangan ini diyakini dapat menjamin bahwa keseluruhan entitas bisnis pariwisata budaya memeroleh profit yang tidak hanya dalam jangka pendek, namun juga jangka panjang.

 

Aplikasi Manajeman

 

Dalam konteks pengembangannya, aplikasi manajemen merupakan pilihan yang dirasakan tepat. Dalam manajemen akan diatur mekanisme pengelolaan yang prospektif secara jangka panjang baik tugas, tanggung jawab, serta kewajiban masing-masing pihak. Dalam hal ini, pemerintah bertindak selaku fasilitator yang memiliki peran strategis terutama di dalam menginisiasi mekanisme regulasi yang mendorong semua pihak terlibat.

 

Adapun manajemen daya tarik pariwisata bertujuan untuk menjaga identitas dan daya saing seluruh sumber daya pariwisata budaya sebagai suatu kesatuan utuh untuk memberikan hasil yang optimal bagi semua pemangku kepentingan. Sumber daya tersebut membutuhkan penanganan cermat oleh ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan profesional.

 

Ketersediaan SDM kapabel akan dapat dikonversi menjadi produk jasa yang akan ditransaksikan dengan pasar wisatawan. Dengan demikian koordinasi pengembangan objek daya tarik pariwisata secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan merupakan pilihan yang sangat strategis.

 

Koordinasi dan kolaborasi antar elemen tidak perlu terlalu kaku, melainkan perlu adanya kolaborasi fleksibel tanpa mengurangi peran, hak, dan kewajiban masing-masing pelaku. Titik penekannnya diperlukan orang-orang atau lembaga untuk dapat bekerja sama dengan komitmen kuat serta tulus berdasarkan regulasi yang telah disepakati bersama.

 

(Oleh: Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang)




 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas